Say No To Drugs! ( Part 1)

JENIS NARKOBA

Narkoba, Napza, Narkotika, sabu-sabu, cimeng, ganja, ekstasi, zat adiktif, kalian tentu pernah mendengar istilah tersebut bukan? Kira-kira mereka sama atau beda ya? Trus, apa sih efek penggunaannya bagi tubuh kita berbahaya atau tidak ya? Dan mengapa kita diminta untuk menghindari mereka? Nah, supaya kalian tahu dan paham tentang semua itu baca artikel berikut! Untuk bagian pertama kita bahas dulu tentang narkoba dan jenisnya.

Penting juga disimak video dari BNN (Badan Narkotika Nasional) berikut, supaya dapat gambaran tentang narkoba. Disimak ya!

Istilah-istilah

1. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza.

2. Napza adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

3. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.
Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif).
–UU No. 22 Tahun 1997–
WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Mungkin Kamu belum tahu tentang berbagai jenis Narkoba yang ada , karena nama yang dipakai di masyarakat adalah nama Gaulnya ,jadi jauh berbeda dengan nama aslinya atau nama resminya.

4. Psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

5. Zat Adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa, atau zat yang bukan narkotika dan psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan. Contohnya seperti : kopi, rokok, miras(alkohol), dll.

Semua istilah tersebut, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.

JENIS-JENIS NARKOTIKA

Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
1. Opioid

Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
* Heroin,

Disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
Heroin adalah keturunan dari morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan
ketergantungan / kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya
yang bodoh dengan cara menyuntik heroin ke otot, kulit / sub kutan atau pembuluh vena.

* Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
Kodein adalah sejenis obat batuk yang digunakan oleh dokter, namun dapat menyebabkan ketergantungan / efek
adiksi sehingga peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.
* Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
* Putaw
Nama lainnya adalah Pe-te ,zat ini ada lah turunan ke lima – ke enam dari Heroin yang dibuat dari bunga yang
namanya Opium. Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan jenis Snow White yang berbentuk seperti Bedak.

2. Kokain

Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
Kokain adalah bubuk kristal putih yang didapat dari ekstraksi serta isolasi daun coca (erythoroxylon coca) yang dapat menjadi perangsang pada sambungan syaraf dengan cara / teknik diminum dengan mencampurnya dengan minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya

3. Ganja (Cannabis /Cimeng)

Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA

1. Ectasy (ineks),

Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Senyawa ekstasi atau dalam bahasa kimia dirumuskan 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA) mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Sejak saat itu senyawa MDMA lebih sering digunakan para ahli jiwa. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama.

2. Shabu-shabu (methamphetamine)

Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, juga disalahgunakan sebagai narkotika. “Crystal meth” adalah bentuk kristal yang dapat dihisap lewat pipa. Metamfetamina pertama dibuat dari efedrina di Jepang pada 1893 oleh Nagai Nagayoshi.

3. Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).

Biasa dikenal dengan istilah pil koplo. Macamnya : B.K, Lezotan, Magadon, Nipam,dll, pil-pil ini sudah beredar sampai desa-desa terpencil diseluruh Indonesia. Paling banyak dikonsumsi baik anak2 usia SD, SMP, SMU, Mahasiswa dan juga rakyat golongan menengah kebawah.

Nah, untuk sementara ini dulu, artikel berikutnya tentang efek narkoba bagi kehidupan.

Leave a comment

Filed under Kelas 8, Materi, Tulisanku

Terima kasih telah membaca, tinggalkan jejakmu di sini..:)